
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado
Balmon Manado merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital RI yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan dan pengendalian di bidang Penggunaan spektrum frekuensi radio dan Perangkat telekomunikasi. Selain itu sebagai bagian dari ekosistem literasi digital, Balmon Manado juga berupaya mempercepat transformasi digital yang dapat menjadikan Indonesia sebagai bangsa digital yang tangguh.
Layanan Kami
Wilayah Kerja
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado memiliki wilayah kerja yang mencakup 15 provinsi di Indonesia bagian timur.
- Bolaang Mongondow
- Minahasa
- Kepulauan Sangihe
- Kepulauan Talaud
- Minahasa Selatan
- Minahasa Utara
- Bolaang Mongondow Utara
- Kepulauan Sitaro
- Minahasa Tenggara
- Bolaang Mongondow Selatan
- Bolaang Mongondow Timur
- Kota Manado
- Kota Bitung
- Kota Tomohon
- Kota Kotamobagu



